Dalam era pendidikan yang terus berkembang, peran guru sebagai garda terdepan dalam membentuk masa depan generasi mendatang sangatlah penting. Untuk memastikan bahwa guru-guru kita terus menjadi pemimpin dan penggerak dalam ruang kelas, Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah menjadi suatu tahapan yang tak terelakkan.
Pelatihan UKKJ ini tidak hanya merupakan sebuah langkah menuju kenaikan jenjang jabatan, namun juga sebuah kesempatan bagi para guru untuk memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menyesuaikan diri dengan tuntutan pendidikan yang terus berubah. Dengan demikian, pelatihan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan investasi penting untuk memastikan bahwa guru-guru kita tetap relevan dan mampu memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan masa depan pendidikan kita.
Pelatihan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah dilengkapi dengan soal-soal latihan untuk menguji kemampuan anda.
Berikut struktur materi pelatihan yang akan dilakukan :
NO | MATERI | JP |
1 | Kebijakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah | 2 |
2 | Kompetensi Manajerial | 10 |
3 | Kompetensi Sosial Kultural | 8 |
4 | Kompetensi Teknis Pendidik | 10 |
5 | Evaluasi Pelatihan | 2 |
TOTAL JAM PERTEMUAN | 32 |
Pelatihan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Fungsional Guru dengan pokok sumber materi belajar dari :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
- Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023 Model Kompetensi Guru dikeluarkan untuk mengganti Perdirjen No. 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi.
PETUNJUK :
- Sebelum mengikuti pelatihan ini sebaiknya anda menyelesaikan pelatihan untuk anggota baru agar terbiasa dengan layanan kegiatan kami, dan anda tidak kesulitan untuk tahap selanjutnya, silahkan klik disini.
- Pelatihan bersifat mandiri tanpa bimbingan langsung, anda bisa mengikuti pelatihan sesuai waktu dan kesempatan anda.
- Silahkan klik tombol IKUTI KEGIATAN untuk melanjutkan.
- Kemudian klik tab Tahapan dan selesaikan semua tahapan.
- jika anda dinyatakan LULUS sesuai target minimal standar kami, maka anda berhak atas sertifikat pelatihan 32 jam.
- Untuk mendapatakan sertifikat kegiatan ini anda dapat BERDONASI guna pengembangan kemajuan layanan MELU.
- Nominal donasi anda bersifat sukarela dengan minimal donasi sesuai yang tercantum. Anda dapat berdonasi lebih dari yang tercantum.
- Donasi dilakukan melalui Transfer Bank BRI 6621-01-027609-53-0 a.n Yuliani Dwi Asih.
- Selesaikan proses Donasi anda dilanjutkan konfirmasi ke ke WhatsApp 0857-2769-6028 dengan mengirimkan bukti transfer.
- Setelah proses donasi selesai anda dapat mengunduh sertifikat kegiatan.
- Keterangan lebih lanjut tentang DONASI dapat dibaca di https://belajar.melu.link/donasi/